SEJARAH
KAIN SASIRANGAN
Kain sasirangan adalah sejenis kain yang diberi gambar dengan corak dan warna tertentu yang sudah dipolakan secara tradisional menurut citarasa budaya yang khas etnis Banjar di Kalsel.
Secara etimologis istilah Sasirangan bukanlah kata benda sebagaimana yang dikesankan oleh pengertian di atas, tapi adalah kata kerja. "Sa" artinya satu dan "sirang" artinya jelujur. Ini berarti "sasirangan" artinya dibuat menjadi satu jelujur.Menurut sejarah sekitar abad XII sampai abad ke XIV pada masa kerajaan Dipa, di Kalimantan Selatan telah dikenal masyarakat sejenis batik sandang yang disebut Kain Calapan yang kemudian dikenal dengan nama Kain Sasirangan.
Menurut cerita rakyat atau sahibul hikayat, kain sasirangan yang pertama dibuat yaitu tatkala Patih Lambung Mangkurat bertapa selama 40 hari 40 malam di atas rakit balarut banyu. Menjelang akhir tapanya rakit Patih tiba di daerah Rantau kota Bagantung. Dilihatnya seonggok buih dan dari dalam buih terdengan suara seorang wanita, wanita itu adalah Putri Junjung Buih yang kelak menjadi Raja di Banua ini. Tetapi ia baru muncul ke permukaan kalau syarat-syarat yang dimintanya dipenuhi, yaitu sebuah istana Batung yang diselesaikan dalam sehari dan kain dapat selesai sehari yang ditenun dan dicalap atau diwarnai oleh 40 orang putri dengan motif wadi / padiwaringin. Itulah kain calapan / sasirangan yang pertama kali dibuat.
Kain sasirangan memang identik dengan kain yang diberi gambar dengan corak warna-warm berbentuk garis-garis jelujur yang memanjang dari bawah ke atas (vertikal). Sungguhpun demikian, istilah sasirangan sudah disepakati secara social budaya (arbitrer) kepada benda berbentuk kain (kata benda).
Pada mulanya kain sasirangan disebut kain langgundi, yakni kain tenun berwana kuning. Ketika Empu Jatmika berkuasa sebagai raja di Kerajaan Negara Dipa pada tahun 1355-1362. Kain langgundi merupakan kain yang digunakan secara luas sebagai bahan untuk membuat busana harian oleh segenap warga negara Kerajaan Negara Dipa.
Hikayat Banjar memaparkan secara tersirat bahwa di kawasan yang sekarang ini dikenal sebagai pusat kota Amuntai banyak berdiam para pengrajin kain langgundi. Keterampilan membuat kain langgundi ketika itu tidak hanya dikuasai oleh para wanita yang sudah tua saja, tetapi juga dikuasai oleh para wanita yang masih gadis belia. Paparan ini menyiratkan bahwa kain langgundi ketika itu memiliki pangsa pasar yang besar. Jika tidak, maka sudah barang tentu tidak bakal banyak warga negara Kerajaan Negara Dipa yang menekuninya sebagai pekerjaan utama. Bukti bahwa di kota Amuntai ketika itu banyak berdiam para pembuat kain langgundi adalah paparan tentang keberhasilan Lambung Mangkurat memenuhi permintaan Putri Junjung Buih sebagai syarat kesediaannya untuk dijadikan raja putri di Kerajaan Negara Dipa.
Menurut Hikayat Banjar, Putri Junjung Buih ketika itu meminta Lambung Mangkurat membuatkan sebuah mahligai megah yang harus selesai dikerjakan dalam tempo satu hari oleh 40 orang tukang pria yang masih bujangan. Selain itu, Putri Junjung Buih juga meminta Lambung Mangkurat membuatkan sehelai kain langgundi yang selesai ditenun dan dihiasi dalam tempo satu hari oleh 40 orang wanita yang masih perawan.
Semua permintaan Putri Junjung Buih itu dapat clipenuhi dengan mudah oleh Lambung Mangkurat. Paparan ini menyiratkan bahwa di kota Amuntai ketika itu banyak berdiam para tukang pria yang masih bujang, dan para penenun wanita yang masih perawan. Jika tidak, maka sudah barang tentu Lambung Mangkurat tidak akan mampu memenuhi semua permintaan Putri Junjung Buih. Pada hari yang telah disepakati, naiklah Putri Junjung Buih ke alam manusia meninggalkan tempat persemayamannya selama ini yang terletak di dasar Sungai Tabalong. Ketika itulah warga negara Kerajaan Negara Dipa melihat Putri Junjung Buih tampil dengan anggunnya. Pakaian kebesaran yang dikenakannya ketika itu tidak lain adalah kain langgundi warna kuning basil tenuman 40 orang penenun wanita yang masih perawan (Ras, 1968 : Baris 725-735, Hikajat Bandjar)
Merujuk kepada paparan yang ada di dalam Hikayat Banjar (selesai ditulis tahun 1635), kain langgundi sebagai cikal bakal kain sasirangan sudah dikenal orang sejak tahun 1365 M. Namun, sudah barang tentu kain langgundi yang dibuat pada kurun-kurun waktu dimaksud sudah tidak mungkin ditemukan lagi artefaknya.
Kain sasirangan adalah sejenis kain yang diberi gambar dengan corak dan warna tertentu yang sudah dipolakan secara tradisional menurut citarasa budaya yang khas etnis Banjar di Kalsel.
Secara etimologis istilah Sasirangan bukanlah kata benda sebagaimana yang dikesankan oleh pengertian di atas, tapi adalah kata kerja. "Sa" artinya satu dan "sirang" artinya jelujur. Ini berarti "sasirangan" artinya dibuat menjadi satu jelujur.Menurut sejarah sekitar abad XII sampai abad ke XIV pada masa kerajaan Dipa, di Kalimantan Selatan telah dikenal masyarakat sejenis batik sandang yang disebut Kain Calapan yang kemudian dikenal dengan nama Kain Sasirangan.
Menurut cerita rakyat atau sahibul hikayat, kain sasirangan yang pertama dibuat yaitu tatkala Patih Lambung Mangkurat bertapa selama 40 hari 40 malam di atas rakit balarut banyu. Menjelang akhir tapanya rakit Patih tiba di daerah Rantau kota Bagantung. Dilihatnya seonggok buih dan dari dalam buih terdengan suara seorang wanita, wanita itu adalah Putri Junjung Buih yang kelak menjadi Raja di Banua ini. Tetapi ia baru muncul ke permukaan kalau syarat-syarat yang dimintanya dipenuhi, yaitu sebuah istana Batung yang diselesaikan dalam sehari dan kain dapat selesai sehari yang ditenun dan dicalap atau diwarnai oleh 40 orang putri dengan motif wadi / padiwaringin. Itulah kain calapan / sasirangan yang pertama kali dibuat.
Kain sasirangan memang identik dengan kain yang diberi gambar dengan corak warna-warm berbentuk garis-garis jelujur yang memanjang dari bawah ke atas (vertikal). Sungguhpun demikian, istilah sasirangan sudah disepakati secara social budaya (arbitrer) kepada benda berbentuk kain (kata benda).
Pada mulanya kain sasirangan disebut kain langgundi, yakni kain tenun berwana kuning. Ketika Empu Jatmika berkuasa sebagai raja di Kerajaan Negara Dipa pada tahun 1355-1362. Kain langgundi merupakan kain yang digunakan secara luas sebagai bahan untuk membuat busana harian oleh segenap warga negara Kerajaan Negara Dipa.
Hikayat Banjar memaparkan secara tersirat bahwa di kawasan yang sekarang ini dikenal sebagai pusat kota Amuntai banyak berdiam para pengrajin kain langgundi. Keterampilan membuat kain langgundi ketika itu tidak hanya dikuasai oleh para wanita yang sudah tua saja, tetapi juga dikuasai oleh para wanita yang masih gadis belia. Paparan ini menyiratkan bahwa kain langgundi ketika itu memiliki pangsa pasar yang besar. Jika tidak, maka sudah barang tentu tidak bakal banyak warga negara Kerajaan Negara Dipa yang menekuninya sebagai pekerjaan utama. Bukti bahwa di kota Amuntai ketika itu banyak berdiam para pembuat kain langgundi adalah paparan tentang keberhasilan Lambung Mangkurat memenuhi permintaan Putri Junjung Buih sebagai syarat kesediaannya untuk dijadikan raja putri di Kerajaan Negara Dipa.
Menurut Hikayat Banjar, Putri Junjung Buih ketika itu meminta Lambung Mangkurat membuatkan sebuah mahligai megah yang harus selesai dikerjakan dalam tempo satu hari oleh 40 orang tukang pria yang masih bujangan. Selain itu, Putri Junjung Buih juga meminta Lambung Mangkurat membuatkan sehelai kain langgundi yang selesai ditenun dan dihiasi dalam tempo satu hari oleh 40 orang wanita yang masih perawan.
Semua permintaan Putri Junjung Buih itu dapat clipenuhi dengan mudah oleh Lambung Mangkurat. Paparan ini menyiratkan bahwa di kota Amuntai ketika itu banyak berdiam para tukang pria yang masih bujang, dan para penenun wanita yang masih perawan. Jika tidak, maka sudah barang tentu Lambung Mangkurat tidak akan mampu memenuhi semua permintaan Putri Junjung Buih. Pada hari yang telah disepakati, naiklah Putri Junjung Buih ke alam manusia meninggalkan tempat persemayamannya selama ini yang terletak di dasar Sungai Tabalong. Ketika itulah warga negara Kerajaan Negara Dipa melihat Putri Junjung Buih tampil dengan anggunnya. Pakaian kebesaran yang dikenakannya ketika itu tidak lain adalah kain langgundi warna kuning basil tenuman 40 orang penenun wanita yang masih perawan (Ras, 1968 : Baris 725-735, Hikajat Bandjar)
Merujuk kepada paparan yang ada di dalam Hikayat Banjar (selesai ditulis tahun 1635), kain langgundi sebagai cikal bakal kain sasirangan sudah dikenal orang sejak tahun 1365 M. Namun, sudah barang tentu kain langgundi yang dibuat pada kurun-kurun waktu dimaksud sudah tidak mungkin ditemukan lagi artefaknya.
Konon, sejak
Putri Junjung Buih mengenakan kain langgundi, maka sejak itu pula, warga negara
Kerajaan Negara Dipa tidak berani lagi mengenakan kain langgundi. Mereka
khawatir akan kualat karena terkena tulah Putri Junjung Buih yang sejak itu menjadi
raja putri junjungan mereka. Akibatnya, para pengrajin kain langgundi tidak
lagi membuatnya, karena pangsa pasarnya memang sudah tidak ada lagi.
Meskipun demikian, kain langgundi ternyata tidaklah punah sama sekali. Beberapa orang warga negara Kerajaan Negara Dipa masih tetap membuatnya. Kali ini kain langgundi dibuat bukan untuk dijadikan sebagai bahan pembuat busana harian, tetapi sebagai bahan pembuat busana khusus bagi mereka yang mengidap penyakit pingitan. Penyakit pingitan adalah penyakit yang diyakini sebagai penyakit yang berasal dari ulah para arwah leluhur yang linggal di alam roh (alam barzah). Menurut keyakinan yang sudah berurat berakar di kalangan etnis Banjar di Kalsel, konon para arwah leluhur itu secara berkala akan menuntut anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya untuk mengenakan kain langgundi. Begitulah, setiap satu, tiga, lima, dan tujuh tahun anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya akan jatuh sakit akibat terkena penyakit pingitan. Tidak ada obat lain yang dapat menyembuhkannya dari penyakit pingitan itu kecuati mengenakan kain langgundi. Kain langgundi yang di pergunakan sebagai sarana pelengkap dalam terapi pengobatan alternatif itu dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan keperluan, seperti sarung (tapih bahalai), bebat (babat), selendang (kakamban), dan ikat kepala (laung). Corak dan warna gambar kain langgundi sangatlah beragam (tidak melulu bercorak getas dan berwarna dasar kuning saja), karena setiap jenis penyakit pingitan menuntut adanya kain langgundi dengan corak dan warna gambar tertentu yang saling berbeda-beda. Sejak dipergunakan sebagai sarana pelengkap dalam terapi pengobatan alternatif inilah kain langgundi lebih dikenal sebagai kain sasirangan. Nama ini berkaitan dengan cara pembuatan, yakni disirang (kain yang dijelujur dengan cara dijahit kemudian dicelup ke dalam zat pewarna).
Ketika masih bernama kain langgundi, kain sasirangan difungsikan sebagai kain untuk busana semua lapisan masyarakat di Kerajaan Negara Dipa, bahkan mungkin sejak zaman keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebelum ditaklukkan oleh Empu Jatmika pada tahun 1355. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika itu (sebelum tahun 1355) merujuk kepada fungsi umum sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani seluruh warga negara.
Ketika masih bernama kain langgundi, kain sasirangan difungsikan sebagai kain untuk busana semua lapisan masyarakat di Kerajaan Negara Dipa, bahkan mungkin sejak zaman keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebelum ditaklukkan oleh Empu Jatmika pada tahun 1355. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika itu (sebelum tahun 1355) merujuk kepada fungsi umum sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani seluruh warga negara.
Setelah Putri Junjung Buih, kemudian Pangeran Surianata, dan anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya berkuasa di Kerajaan Negara Dipa, kain langgundi hanya boleh dikenakan sebagai busana kebesaran para bangsawan kerajaaan. Rakyat jelata tidak berani mengenakannya sebagai busana harian karena, takut terkena tulah. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika, itu (sesudah tahun 1335) merujuk kepada fungsi khusus sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani bagi para bangsawan kerajaan saja.
Meskipun demikian, kain langgundi ternyata tidaklah punah sama sekali. Beberapa orang warga negara Kerajaan Negara Dipa masih tetap membuatnya. Kali ini kain langgundi dibuat bukan untuk dijadikan sebagai bahan pembuat busana harian, tetapi sebagai bahan pembuat busana khusus bagi mereka yang mengidap penyakit pingitan. Penyakit pingitan adalah penyakit yang diyakini sebagai penyakit yang berasal dari ulah para arwah leluhur yang linggal di alam roh (alam barzah). Menurut keyakinan yang sudah berurat berakar di kalangan etnis Banjar di Kalsel, konon para arwah leluhur itu secara berkala akan menuntut anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya untuk mengenakan kain langgundi. Begitulah, setiap satu, tiga, lima, dan tujuh tahun anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya akan jatuh sakit akibat terkena penyakit pingitan. Tidak ada obat lain yang dapat menyembuhkannya dari penyakit pingitan itu kecuati mengenakan kain langgundi. Kain langgundi yang di pergunakan sebagai sarana pelengkap dalam terapi pengobatan alternatif itu dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan keperluan, seperti sarung (tapih bahalai), bebat (babat), selendang (kakamban), dan ikat kepala (laung). Corak dan warna gambar kain langgundi sangatlah beragam (tidak melulu bercorak getas dan berwarna dasar kuning saja), karena setiap jenis penyakit pingitan menuntut adanya kain langgundi dengan corak dan warna gambar tertentu yang saling berbeda-beda. Sejak dipergunakan sebagai sarana pelengkap dalam terapi pengobatan alternatif inilah kain langgundi lebih dikenal sebagai kain sasirangan. Nama ini berkaitan dengan cara pembuatan, yakni disirang (kain yang dijelujur dengan cara dijahit kemudian dicelup ke dalam zat pewarna).
Ketika masih bernama kain langgundi, kain sasirangan difungsikan sebagai kain untuk busana semua lapisan masyarakat di Kerajaan Negara Dipa, bahkan mungkin sejak zaman keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebelum ditaklukkan oleh Empu Jatmika pada tahun 1355. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika itu (sebelum tahun 1355) merujuk kepada fungsi umum sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani seluruh warga negara.
Ketika masih bernama kain langgundi, kain sasirangan difungsikan sebagai kain untuk busana semua lapisan masyarakat di Kerajaan Negara Dipa, bahkan mungkin sejak zaman keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebelum ditaklukkan oleh Empu Jatmika pada tahun 1355. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika itu (sebelum tahun 1355) merujuk kepada fungsi umum sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani seluruh warga negara.
Setelah Putri Junjung Buih, kemudian Pangeran Surianata, dan anak, cucu, buyut, intah, piat keturunannya berkuasa di Kerajaan Negara Dipa, kain langgundi hanya boleh dikenakan sebagai busana kebesaran para bangsawan kerajaaan. Rakyat jelata tidak berani mengenakannya sebagai busana harian karena, takut terkena tulah. Ini berarti fungsi kain sasirangan ketika, itu (sesudah tahun 1335) merujuk kepada fungsi khusus sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan jasmani bagi para bangsawan kerajaan saja.
Cara Pembuatannya :
Proses Awal / Persiapan
(Penghilangan Kanji)
Dalam perdagangan biasanya kain dijual dalam keadaan telah difinish atau dikanji, dimana kanji tersebut dapat menghalangi penyerapan zat warna. Oleh karena itu kain harus diproses persiapan / penghilangan kanji agar kain mempunyai daya serap terhadap zat warna. Untuk menghilangkan kanji dapat dilakukan dengan 3 cara :
Pembuatan Pola Desain dan Jahitan. Kain yang sudah bebas dari resin finish atau kanji maka siap dipotong guna diberi pola. Pemotongan kain menurut kebutuhan misalnya untuk kemeja , gaun selendang atau yang lain. Selanjutnya kain dijahit menggunakan benang sesuai pola dengan jarak 1 - 2 mm atau 2 -3 mm. Benang ditarik kencang samapai kain menjadi rapat dan membentuk kerutan-kerutan. Benang berfungsi sebagai perintang oleh sebab itu bahan perintang mempunyai persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
Sebagai bahan perintang/pengikat
dapat berupa : benang kapas, benang polyester, rafia, benang ban, serat nanas
dan lainnya.
Pola atau motif yang dipakai pada kain sasirangan antara lain : kembang tampuk manggis, iris pudak, naga balimbur, bayam raja, kulit kayu, kulit kurikit, sarigading dan lain-lain.
Pewarnaan pada Kain
Pewarnaan adalah pemberian warna yang merata pada suatu bahan yang mempunyai sifat kurang lebih permanent. Pada umumnya pewarnaan terdiri dari melarutkan atau mendispersikan zat warna dalam air atau medium lain kemudian bahan tekstil dimasukkan atau dicolet dengan larutan tersebut sehingga terjadi penyerapan zat warna kedalam serat. Yang penting dalam pewarnaan adalah kerataan warna pada bahan artinya terdapat kerataan yang maksimum dalam pembagian zat warna pada bahan. Masing-masing zat warna mempunyai cara pewarnaan yang berbeda dan pemakaian zat warna disesuaikan dengan jenis serat serta ketahanan luntur yang diinginkan. Dalam proses pewarnaan kain sasirangan dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
Sayarat-syarat zat warna antara lain : * Harus mempunyai warna, jadi mengabsorpi cahaya tampak. * Dapat larut dalam pelarut, umumnya air atau mudah dilarutkan. * Zat warna harus mempunyai affinitas terhadap serat (dapat menempel). * Mempunyai sifat yang cukup baik seperti : tahan cuci, tahan sinar. * Zat warna harus dapat berdifusi pada serat. * Zat warna harus mempunyai susunan yang stabil setelah meresap ke dalam serat. Jenis Jenis zat warna yang dikenal antara lain : * Zat warna Directt * Zat wawrna Basis * Zat warna Asam * Zat warna Belerang * Zat warna Hydron * Zat warna Bejana * Zat warna Bejana Larut * Zat warna Napthol * Zat warna Dispersi * Zat warna reaktif * Zat warna Rapid * Zat warna Pigmen * Zat warna Oksidasi Selain zat warna di atas ada lagi zat warna yang kini lagi trend digunakan unutk menambah kesan anggun dan mewah pada kain digunakan yaitu zat warna prada. Pemberian warna prada dikerjakan pada bagian tertentu misalnya di tepi bekas sirangan maupun di tempat lain sesuai dengan yang diinginkan .
Pelepasan Jahitan, Pencucian dan
Pengeringan
Setelah
proses pewarnaan kain sasirangan, kemudian jahitan jelkujur pada kain di
lepas. Setelah itu kain dicuci sampai bersih. kain yang sudah
dicuci kemudian di jemur pada temapt yang sudah disediakan dengan syarat
tidak boleh terkena sinar matahari.
Finishing
Proses
terakhir yaitu proses penyempurnaan berupa merapikan kain agar tidak kumal
yaitu dengan menyetrikanya. Penyetrikaan dilakukan secara manual dengan
menggunakan setrika listrik. Kegiatan ini dilakukan secara hati-hati apalagi
kalau bahan yang disetrika terbuat dari kain sutera.
|
MOTIF DAN
CORAK KAIN SASIRANGAN
Kain Sasirangan adalah kain yang didapat dari proses pewarnaan rintang dengan menggunakan bahan perintang seperti tali, benang atau sejenisnya menurut corak-corak tertentu. Pada dasarnya teknik pewarnaan rintang mengakibatkan tempat-tempat tertentu akan terhalang atau tidak tertembus oleh penetrasi larutan zat warna. Prosesnya sering diusahakan dalam bentuk industri rumah tangga, karena tidak diperlukan peralatan khusus, cukup dengan tangan saja untuk mendapatkan motif maupun corak tertentu, melalui teknik jahitan tangan dan ikatan.
Sebagai bahan baku kainnya, yang banyak digunakan hingga saat ini adalah bahan kain yang berasal dari serat kapas (katun). Hal tersebut disebabkan karena pada mulai tumbuhnya pembuatan kain celup ikat adalah sejalan dengan proses celup rintang yang lain seperti batik dan tekstil adat. Untuk saat ini pengembangan bahan baku cukup meningkat, dengan penganekaragaman bahan baku non kapas seperti : polyester, rayon, sutera, dan lain-lain.
Desain/corak didapat dari teknik-teknik jahitan dan ikatan yang ditentukan oleh beberapa faktor, selain dari komposisi warna dan efek yang timbul antara lain : jenis benang/jenis bahan pengikat.
Dengan mengkombinasikan antara motif-motif asli yang satu dengan motif asli yang lainnya, maka kain kain sasirangan makin menarik dan kelihatan modern Selain itu motif-motif tersebut dimodifikasi sehingga menciptakan motif-motif yang sangat indah namun tidak meninggalkan ciri khasnya. Adapun corak atau motif yang dikenal antara lain Kembang Kacang, Ombak Sinapur Karang, Bintang Bahambur, Turun Dayang, Daun Jaruju, Kangkung Kaombakan, Kulit Kayu, Sarigading, Parada dll.
Upaya untuk melindungi budaya Banjar ini, telah diakui oleh pemerintah melalui Dirjen HAKI Departemen Hukum dan HAM RI beberapa motif sasirangan sebagai berikut :
1. Iris Pudak
2. Kambang Raja
3. Bayam Raja
4. Kulit Kurikit
5. Ombak Sinapur Karang
6. Bintang Bahambur
7. Sari Gading
8. Kulit Kayu
9. Naga Balimbur
10. Jajumputan
11. Turun Dayang
12. Kambang Tampuk Manggis
13. Daun Jaruju
14. Kangkung Kaombakan
15. Sisik Tanggiling
16. Kambang Tanjung
Kain Sasirangan adalah kain yang didapat dari proses pewarnaan rintang dengan menggunakan bahan perintang seperti tali, benang atau sejenisnya menurut corak-corak tertentu. Pada dasarnya teknik pewarnaan rintang mengakibatkan tempat-tempat tertentu akan terhalang atau tidak tertembus oleh penetrasi larutan zat warna. Prosesnya sering diusahakan dalam bentuk industri rumah tangga, karena tidak diperlukan peralatan khusus, cukup dengan tangan saja untuk mendapatkan motif maupun corak tertentu, melalui teknik jahitan tangan dan ikatan.
Sebagai bahan baku kainnya, yang banyak digunakan hingga saat ini adalah bahan kain yang berasal dari serat kapas (katun). Hal tersebut disebabkan karena pada mulai tumbuhnya pembuatan kain celup ikat adalah sejalan dengan proses celup rintang yang lain seperti batik dan tekstil adat. Untuk saat ini pengembangan bahan baku cukup meningkat, dengan penganekaragaman bahan baku non kapas seperti : polyester, rayon, sutera, dan lain-lain.
Desain/corak didapat dari teknik-teknik jahitan dan ikatan yang ditentukan oleh beberapa faktor, selain dari komposisi warna dan efek yang timbul antara lain : jenis benang/jenis bahan pengikat.
Dengan mengkombinasikan antara motif-motif asli yang satu dengan motif asli yang lainnya, maka kain kain sasirangan makin menarik dan kelihatan modern Selain itu motif-motif tersebut dimodifikasi sehingga menciptakan motif-motif yang sangat indah namun tidak meninggalkan ciri khasnya. Adapun corak atau motif yang dikenal antara lain Kembang Kacang, Ombak Sinapur Karang, Bintang Bahambur, Turun Dayang, Daun Jaruju, Kangkung Kaombakan, Kulit Kayu, Sarigading, Parada dll.
Upaya untuk melindungi budaya Banjar ini, telah diakui oleh pemerintah melalui Dirjen HAKI Departemen Hukum dan HAM RI beberapa motif sasirangan sebagai berikut :
1. Iris Pudak
2. Kambang Raja
3. Bayam Raja
4. Kulit Kurikit
5. Ombak Sinapur Karang
6. Bintang Bahambur
7. Sari Gading
8. Kulit Kayu
9. Naga Balimbur
10. Jajumputan
11. Turun Dayang
12. Kambang Tampuk Manggis
13. Daun Jaruju
14. Kangkung Kaombakan
15. Sisik Tanggiling
16. Kambang Tanjung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar